Tentang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Malinau (BPBD) Organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan upaya persiapan, respons, dan pemulihan bencana di Kabupaten Malinau. Kabupaten Malinau memiliki wilayah yang rawan terhadap bahaya bencana, maka perlu dilakukan penataan terhadap tata kerja teknis daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Layanan
Penanggulangan Bencana Daerah
Banjir
Tanah Longsor
Kebakaran
dll
LIMA PROGRAM INOVASI DAERAH
KABUPATEN MALINAU
RT BERSIH
RASDA PLUS
WAJIB BELAJAR MALINAU MAJU
MILENIAL MANDIRI
DESA SARJANA
STRUKTUR ORGANISASI
BPBD PEMKAB.MALINAU





